Calon Wakil Gubernur Lampung Ir. H. Sutono, MM, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (17/4/2018).

Sutono Penuhi Panggilan Panwaslu Lamteng

Loading

Lamteng, mediamerdeka.co-Calon Wakil Gubernur Lampung Ir. H. Sutono, MM, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (17/4/2018).

Cawagub nomor 2 yang berpasangan dengan Herman HN ini, datang langsung memenuhi panggilan Panwaslu Lamteng.

Menurut Komisioner Panwaslu Lamteng Edwin Nur, pemanggilan Sutono untuk mengklarifikasi kehadirannya di acara kampanye yang dilaksanakan oleh simpatisan pada Minggu (8/4/2018). Dimana Sutono hadir dalam acara mancing bersama di Kampung Sumberagung, Simpangmataram, Lamteng. Acara mancing yang melibatkan massa itu, dilakukan tanpa surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari Polda Lampung.

Menurut Edwin Nur, Sutono hadir di pemancingan kampung Sumberagung sekitar pukul 14.00 Wib. Kepada Panwaslu, Sutono mengaku diundang secara pribadi dan tidak mengetahui acara tersebut adalah kampanye. Karena itu, Sutono datang saja ke Sumberagung untuk menemui para simpatisan.

Terhadap kegiatan mancing bersama yang dilakukan Sutono dan simpatisan, Panwaslu menganggap sebagai temuan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Sebagai tindaklanjut Panwaslu akan menembuskannya ke KPU Lamteng.

Sutono dinilai Panwaslu melanggar Peratuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 tahun 2018 tentang Kampanye. Pasal 9 ayat 3 hurub b PKPU itu menyebutkan, tim kampanye harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dengan tembusan ke Bawaslu.(red-wr9)

Berita Terkait

Buka Rakernas, Pj Gubernur Lampung Ajak Peran Dokter Maksimal

Bandarlampung (MM)-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *