Metro (MM)–Pemerintah Kota Metro mengumumkan akan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) Idul Fitri 1444 Hijriah 2023 Masehi bagi 1.800 tenaga honorer, kini giliran ASN (Aparatur Sipil Negara) yang juga akan menerima pencairan THR.
Ir Bangkit Haryo Utomo MT Selaku Sekda (Sekertaris Daerah) Kota Metro, mengatakan, para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota Metro juga bakal memperoleh gaji ke-13 hingga TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Menurutnya, pemberian THR dan Gaji Ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023.
Saat dikonfirmasi awak media di lingkungan Pemkot Metro, Pada Selasa (04/04/2023) Ir Bangkit Haryo Utomo MT menjelaskan “Kita sudah terima suratnya, tentang memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan selain hal tersebut Pemkot juga bakal mencairkan Gaji Pokok, Tunjangan hingga TPP. Jelasnya.
Lanjut Bangkit memaparkan, “THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan yang akan diberikan ASN di lingkungan kantor Pemerintah Kota Metro”. Paparnya.
Juga tidak hanya itu, Pemerintah Kota Metro juga bakal mencairkan TPP ASN sebesar 50 persen dari yang sebelumnya hanya 25 persen. “Kemudian TPP akan diberikan 50 persen,” Imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra mengungkapkan Untuk jumlah pegawai yang berstatus ASN itu totalnya ada 3.640 orang. ungkapnya. (Susis)