Warga Citra Garden Protes Kenaikan IPLK dan Tuntut Keamanan Bermukim

Loading

Mediamerdeka Karena menaikkan Iuran Pemeliharaan Lingkungan dan Keamanan (IPLK) semena mena, warga penghuni rumah elit Citra Garden Estate Telukbetung Barat Kota Bandarlampung, melakukan protes dengan memasang spanduk di pagar dekat pintu gerbang perumahan.

Pemasangan spanduk tersebut, sebagai aksi penolakan dan protes atas penetapan oleh Estate Management tertanggal 17 Desember 2018 tahun dan mulai diberlakukan awal Februari 2019, sedangkan keamanan tidak berjalan dengan baik.

Menurut warga yang enggan disebut namanya, Kamis (28/92/2019), kenaikan IPLK tidak diikuti dengan peningkatan keamanan dan kenyamanan warga.

“Seharusnya ada penjelasan terlebih dahulu bersama warga serta kesepakatan bersama. Kalau ujuk ujuk main naikin aja tanpa ada kesepakatan bersama, itu sama aja tukang palak,” ujar warga ini.

Sebelumnya, lanjut warga ini, penghuni perumahan menuntut hak, untuk jaminan kebersihan, kenyamanan dan utamanya keamanan.

“Kami selaku penghuni perumahan, meminta kepada pihak Estate Management agar menjamin keamanan dan kenyamanan terutama keselamatan, tapi sampai sejauh ini belum ada realisasinya,” tandasnya.

Warga perumahan ini pula, mengaku resah pasca adanya pembunuhan warga Citra Garden beberapa waktu lalu.

“Waktu itu terjadi pembunuhan warga pas di depan gerbang perumahan dan kejadiannya sangat menggemparkan. Untuk itu, kami disini masih diselimuti rasa takut akan kejadian serupa,” ujarnya.

Bukan saja kejadian pembunuhan, terang warga perumahan ini, disini juga terjadi pembobolan ATM dan Kejahatan lainnya seperti penjambretan termasuk adanya binatang buas sepertk ular besar dilingkungan perumahan.

“Kalau soal keamanan mas, disini termasuk rawan. Untuk itu kamai juga menuntut peningkatan keamanan, bukannya peningkatan iuran,” tandasnya.

Jadi, terangnya, warga menuntut persaman hak dan kewajiban. Bukan kebijakan sepihak yang hanya menguntungkan pihak perumahan.

“Kami warga sangat berhak menuntut kesamaan hak dan kewajiban antara warga dan estate,” terang warga penghuni Citra Garden.

Sekedar diketahui, kenaikan IPLK sesuai data untuk revisi tarif iuran per 1 Februari 2019 disesuaikan dengan Rumah dan luas tanah di Cluster Brentwood.
Ukuran 120 M2 (Rp165.000), ukuran 121 M2 -160 M2 (Rp240.000), ukuran 161 M2 – 200 M2 (Rp260.000), ukuran 201 M2 – 300 M2 (Rp270.000) dan ukuran 300 M2 (Rp300.000). (Red)

Berita Terkait

Gubernur Arinal Dampingi Menhub dan Menko PMK Tinjau Arus Balik Idul Fitri 1445 H di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *