Warning!! Terbit Surat Edaran, Jangan Gunakan Kresek Hitam Saat Pembagian Daging Kurban

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Menjelang Idul Adha 1440 Hijriah, Pemkab Lampung Tengah membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus ormas Islam. SE berisi imbauan agar tidak menggunakan kantong plastik daur ulang untuk wadah daging kurban.

Hal ini menindaklanjuti SE Gubernur Lampung No. 451/1584/03/2019 tentang imbauan tidak menggunakan kantong plastik daur ulang untuk wadah daging kurban. Ini juga sebagai tindak lanjut public warning dari BPOM tentang kantong plastik (kresek).

“Ya, kita imbau warga agar tak menggunakan kantong kresek daur ulang untuk wadah daging kurban. Terutama warna hitam yang kebanyakan produk daur ulang,” kata Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto.

Karena itu, kata Loekman, diimbau dapat mengganti dengan daun pisang, besek, atau kantong plastik yang tak berwarna. “Alternatifnya menggunakan daun pisang, besek, atau kantong kresek tak berwarna,” ungkapnya.(red/rd)

Sumber : radarlampung.co.id

Berita Terkait

Ratusan Peserta HUT REI Kunjungi Dekranasda Lampung, Produk Kriya, Wastra dan Kuliner Jadi Daya Tarik

Bandar Lampung — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung menerima kunjungan pengurus dan keluarga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *