Ketua Penggerak PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ficardo saat menanda tangani prasasti Pembangunan Masjid SMAN 9 Bandarlampung

Yustin Ficardo Menandatangani Prasasti Pembangunan Masjid Assyfa SMAN 9 Banlam

Loading

Bandarlampung, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ficardo menandatangani prasasti   peletakan pembangunan Masjid Assyfa SMAN 9 Bandarlampung, sekaligus sosialisasi program pengendalian kependudukan, yang bekerjasama dengan BKKBN Provinsi Lampung, yang berlangsung dihalaman sekolah setempat, Sabtu (10/02/2018).

Tampak hadir, Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Direktur Kependudukan Pusat Ahmat Taufik, Kepala BKKBN Provinsi Lampung Paulina JS serta kepala SKPD dilingkungan Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ficardo mengatakan Tim penggerak PKK Provinsi Lampung mendukung program dan kerjasama dengan BKKBN pusat dan daerah guna memfasilitasi para remaja untuk meneruskan cita cita anak bangsa.

“ Untuk itu Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo memiliki perhatian yang sangat besar dan komitmen yang kuat untuk kemajuan anak muda di Provinsi Lampung ini, “ujar Aprilani Yustin Ficardo yang disambut dengan tepuk tangan para tamu undangan, siswa dan dewan guru.

Yustin berharap kepada siswa SMAN 9 Bandarlampung,  agar kalian berani menyebut tidak, tidak merokok, tidak narkoba, dan tidak sex bebas, teruslah meningkatkan diri dan kwalitas  pembelajaran disekolah, guna meneruskan apa yang sebenarnya kalian cari.

Usai memberikan sambutan, Yustin Ficardo menandatangani prasasti pembangunan Masjid Assyfa SMAN 9 Bandarlampung, sementara Direktur Kependudukan Pusat Ahmat Taufik, Kepala SMAN 9 Bandarlampung serta komite sekolah melaksanakan peletakan batu pertama.(Red-MM)

 

 

Berita Terkait

Buka Rakernas, Pj Gubernur Lampung Ajak Peran Dokter Maksimal

Bandarlampung (MM)-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *