Bandarlampung, mediamerdeka.co- Berselang beberapa jam kejadian yang mengakibatkan tabrakan antara Daihatsu Xenia dengan mobil tanki Pertamina berkapasitas 32 ribu liter di Flyover Mal Boemi Kedaton (MBK), Selasa (8/5/2018) sekira pukul 11.00 wib.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Daihatsu Xenia bernomor polisi BE 1724 CX mengalami luka berat di bagian kaki kirinya . Sedangkan mobil tangki BE 9213 CU rusak pada bagian depan sebelah kanan.
Dengan gerak cepat pula petugas PT. Jasa Rahaja Aldi Maulana langsung menemui korban dii rumah sakit Abdul Muluk dengan memberikan surat Jaminan ke RSUAM,berupa biaya perawatan Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) kepada korban kecelakaan di Flayover MBL.
Menurut, Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Suratno, korban di jamin UU NO.34/1964, maksimal biaya perawatan 20 Juta Rupiah.
“Kami selalu siaga bila terjadi kecelakaan, yang mengakibat memakan korban terutama kecelakaan dijalan raya, “ ujar Suratno didalam rilis yang dikirim humas PT.Jasa Rahaja lewat whanshap, Selasa (8/05/2018).(red-Humas JR)