Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180621-WA0095.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Pjs. Gubernur Lampung Beri Arahan KPU dan Bawaslu se-Provinsi Lampung

Loading

BANDAR LAMPUNG,MEDIAMERDEKA.CO–Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno memberi arahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Provinsi Lampung dalam Rapat Kerja Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Rabu (20/6/2018) Malam.

“Saya sangat mengapresiasi dan memandang penting dan strategis acara ini sebagai koordinasi yang nantinya untuk memilih pemimpin demi masa depan Provinsi Lampung. Pilkada 2018 ini masih boleh memakai surat keterangan tetapi tidak lagi pada Pemilu 2019,” ujarnya.

Arahan tersebut, di antaranya yakni bahwa KPU beserta Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus terus melakukan sinergi kepada Pemerintah Provinsi, dan juga Kabupaten/Kota. Selain itu, harus pula melakukan sinergi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Mari kita jaga dan tingkatkan netralitas, bila ada kecurigaan bahkan smpai terjadi kejahatan di lapangan, segera lakukan tindakan secara hukum,” katanya.

Tidak hanya itu, Didik juga menyampaikan masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan menjelang pemilihan suara pada 27 Juni 2018. Seperti, pemutakhiran data dan daftar pemilih, serta pengadaan dan distribusi perlengkapan pemungutan suara. “Kampanye oleh Pasangan Calon (Paslon) berakhir sampai dengan 23 Juni, ini harus dikawal sampai dengan penetapan Kepala Daerah. Terlebih lagi kawal surat suara, misal bila ada kendala pada pengiriman ini perlu diwaspadai. Juga jangan sampai ada kecurangan dan kesalahan dalam penghitungan suara sebagai antisipasi bila ada gugatan sidang ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Dirinya berharap Pilkada 2018 berlangsung lancar sampai dengan hasil penetapan paslon terpilih. “Semoga 27 juni nantinya semua berjalan dengan lancar dan aman, antisipasi juga harus terus ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono menyampaikan terselenggaranya acara tersebut sebagai pertemuan seluruh KPU Kabupaten/Kota menjelang Pilkada. “Dengan materi kesiapan pemungutan hingga penghitungan suara ini harus dilakukan konsolidasi sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Nanang menyebutkan akan melakukan koordinasi dari tahapan, teknis, hingga pengawalan untuk menciptakan Pilkada Lampung yang  aman dan lancar. “Semoga tidak akan terjadi insiden di TPS manapun, dan kita lakukan adanya jaringan sampai ketingkat desa untuk mengantisipasi bilamana terjadi insiden,” katanya.(Humas Prov)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2024

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *