Bandarlampung- Sekitar 50 orang gabungan mahasiswa lintas kampus menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi demo di depan Mapolda Lampung, Kamis (29/8/2019).
Beberapa tuntutan diantaranya menyoroti proses hukum terhadap Hasriadi Mat Akin yang sudah dilaporkan di kepolisian.
Korlap Aksi AMPK Rully Satria mengatakan, dalam tuntutannya mereka meminta agar proses hukum terhadap Hasriadi Mat Akin yang juga rector Universitas Lampung agar dituntaskan.
“Kami dari AMPK dengan kesadaran diri dan intelektual sebagai sosial kontrol wajib hukumnya melakukan perlawanan terhadap kebusukan-kebusukan dalam intitusi yang selama ini dianggap lazim. Dan kami Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) membuat tuntutan kepada Polda Lampung sebagai berikut, pertama agar memberi atensi penuh dalam perkara ini. Kedua, memproses hukum bagi oknum-oknum kepolisian yang tidak sesuai dengan SOP kepolisian. Ketiga agar memberantas habis mafia kasus diinternal kepolisian daerah Lampung,” terangnya.
Dalam aksi AMPK mendesak diantaranya kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Hasriadi terhadap tetangganya sendiri bernama Rodia akibat perselisihan soal tanah.
Pendemo meminta proses hukumnya dituntaskan.
Selain itu, mereka juga menuding beberapa langkah dan kebijakan yang diambil Hasriadi sebagai rektor yang dinilai berujung pada konflik dan kemunduran bagi Unila.
Diantaranya, berkonflik dengan Dosen FISIP Unila Maruli Hendra Utama yang akhirnya berujung penjara. Kedua, mengangkat Ketua LPPM tidak sesuai ketentuan.
Ketiga, abai soal oknum dosen bermasalah etik yakni tidak ada tindakan tegas terhadap kasus oknum pengajar di Ilmu Pemerintahan FISIP atas nama AM diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswi.
Keempat soal pemilihan Dekan Kedokteran yang menimbulkan polemik. Serta kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Hasriadi terhadap Rodia, tetangganya.
Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Lampung Hasriadi Mat Akin angkat bicara terkait aksi unjuk rasa terhadap dirinya yang dilakukan sekitar 50 orang gabungan mahasiswa lintas kampus menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) di depan Mapolda Lampung, Kamis (29/8/2019).
Menurut Hasriadi, semua persoalan yang dituduhkan itu sudah selesai. Termasuk kasus dugaan kekerasan dengan korban Rodia, menurut Hasriadi semua dan diserahkan ke penegak hukum dan tak terbukti.
“Saya kira sudah selesai semua. Saya serahkan ke penegak hukum dan tidak ada barang bukti apa-apa makanya dihentikan itu,” terangnya.(red)
Sumber radarcom.id