Jakarta, (media-merdeka.com)– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut beberapa kalangan sudah mengeluhkan soal Ujian Nasional (UN) yang kerap dijadikan standar kelulusan sekolah. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ade Erlangga Masdiana mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk menghapus penyelenggara UN pada 2021.
“Konsen Pak Nadiem dan Kemendikbud ingin ciptakan belajar di sekolah itu harus happy maka pendidikan harus dengan suasana yang bahagia untuk guru, orang tua dan muridnya,” ujarnya saat acara Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (14/12).
Menurutnya, parameter pengganti UN akan ditentukan sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 43/2019. Nantiya sekolah akan membuat target dalam kurikulum yang dipelajari siswanya.
Sekolah akan menjalankan program assesmet kompetensi minimum, anak-anak, guru hingga sekolah akan dilakukan penilaian. Hal ini akan diterapkan saat anak kelas 4, kelas 8 dan kelas 11, sehingga ada jeda untuk melakukan perbaikan sekira 1,5 hingga 2 tahun, sebelum siswa tersebut lulus.
“Selama ini kan anak tidak terbiasa untuk menganalisa dan cendrung pada menghafal dan merproduksi pengetahuan dibanding implementasinya. Jadi nanti kita lakukan penilaian supaya bisa dilakukan perbaikan ke depan, apa yang terjadi masa lalu kemudian diperbaiki,” ucapnya. (red)