Bandar Lampung, Mediamerdeka.co -Pemerintah Provinsi Lampung terus memaksimalkan upaya penurunan angka stunting.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memimpin rapat koordinasi upaya penurunan angka stunting. Rapat berlangsung di Hotel Novotel, Bandarlampung, Jumat (25/9/2020).
Menurut wagub, kasus stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Kondisk itu berpengaruh terhadap produktifitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.
“Para orang tua sekarang kurang menyadari untuk kecukupan gizi anaknya, bukan permasalahan sanggup atau tidak melainkan para orng tua ini maunya instan memberikan kebutuhan gizi anaknya,” kata agub.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi stunting pada balita di Indonesia menurun 7% dibandingkan tahun 2013, atau menjadi 30,7% dari sebelumnya
37,2% .
Penelitian yang sama juga menunjukan bahwa proporsi stunting pada bayi umur dua tahun (baduta) adalah 29.9%.
Tetapi berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) balita di Provinsi Lampung diperoleh hasil presentase balita Stunting di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan.
Dari data Nasional yang tersedia, Prevalansi Status Gizi Balita (TB/U) Stunting Tahun 2013 dan 2018 (Riskedas) di Provinsi Lampung sebesar 42.6. Tahun 2018 menurun di angka 27,3.
Dalam penurunan dari tahun 2013 hingga 2018 terhitung sebesar 15,3 dan Provinsi Lampung menempati urutan ke-2 dalam Data Stunting Menurut Provinsi yang ada di Indonesia.
Pada tahun 2020 ini terjadi penambahan di 2 kabupaten yaitu, Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran yang lokusnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sedangkan lokus untuk 4 Kabupaten terdahulu ditentukan masing-masing.
Pada tahun 2021 Gubernur Lampung mengatakan Penambahan 4 Kabupaten/Kota yaitu Tulang Bawang, Way Kanan, Pringsewu, dan Bandar Lampung.
“Pmerintah sangat fokus dalam menurunkan angka Stunting yang ada di Lampung sesuai dengan Visi dan Misi 2019-2024 “Rakyat Lampung Berjaya”.
Dalam Misi point 3 disebutkan fokus pada peningkatan kualitas SDM dan pengembangan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel,” terangnya
Menurut wagub, peranan provinsi dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting terdapat pada point 8, yaitu mengoordinasikan keterlibatan institusi nonpemerintah dalam mendukung percepatan penurunan stunting. (**)