Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan memanggil dinas PUPR terkait jalan 29,5 kilometer kedondong – Padang cermin di Kabupaten Pesawaran, yang baru saja diselesaikan sudah rusak di sejumlah bagian.
Anggota DPRD Komisi IV Watoni Noerdin mengatakan, segera memanggil dinas PUPR Provinsi Lampung terkait jalan sepanjang 29,5 kilometer yang baru rampung dikerjakan bulan Desember 2018 sudah banyak kerusakan.
“Karena kan kemarin ada kendala dukacita, yang kemaren kepala dinas nya meninggal, tapikan ada sekertaris, ya secepatnya sebenernya Insya Allah besok kita adakan rapat di ruang komisi, kita sudah memanggil dinas terkait termasuk balai besarnya,” ujar Watoni saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (13/05).
Ia mengatakan, pihaknya sudah selalu bicara kualitas jalan tersebut bukan kuantitas, jika kualitas jalan tersebut baik dan bagus maka jalan tersebut bisa bertahan cukup lama, dan bisa melanjutkan pembangunan di tempat lain.
“Kalau hanya di dapat dengan kuantitas yaitu itu akhirnya sesaat saja, apa yang di lakukan pihak dinas PUPR terhadap rekanan harus tegas begitu, inikan akibat ada toleransi pemeliharaan, sehingga mereka pikir dengan mengambil keuntungan di awal mereka bisa suplai, dan nanti kalau ada yang rusak mereka hanya melakukan tambal sulam,” ungkapnya.
Watoni meneruskan, akibat dari adanya toleransi pemeliharaan jika ada yang rusak kemudian hanya dengan tambal sulam, padahal tambal sulam tersebut harus di chek dengan baik.
“Apakah tambal sulam itu tambal sulam berkualitas atau tambal sulam yang sekedar, seperti jalan yang ada di baypas tambal sulam nya kan bagus terlihat cembungan jalannya jadi airnya bisa mengalir dengan baik,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan jalan Kedondong -Padang Cermin yang baru saja diselesaikan kondisinya memperhatinkan. Pembangunan jalan sepanjang 29 KM lebih itu memakan anggaran sekitar Rp157 miliar APBD provinsi Lampung tahun 2018, pembangunan jalannya sebagian beraspal hotmik dan sebagian rigid beton, diketahui anggaran itu berasal dari pinjaman SMI dan pembangunan jalannya dikerjakan oleh PT. Amarta Karya (Persero).
Pantauan tim di lapangan, bagian jalan yang beraspal hotmik terlihat kondisinya sudah banyak tambal sulam dan juga terlihat di beberapa titik masih banyak yang rusak terutama dibagian sisi sebelah kanan dan kiri jalan, drainasenya sudah banyak yang ambrol diduga juga pekerjaan drainase yang buruk, sehingga jalan aspal yang berhotmik mengalami kerusakan.
Sementara jalan yang telah di rigid beton ada di beberapa titik yang telah rusak dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan, dikarenakan tanah timbunan untuk rigid beton tersebut sudah amblas dan menggorong, apalagi kondisinya jalannya berada di titik tikungan jalan.
Sudarman warga desa Babakan Loa kecamatan Kendondong mengharap kepeda pemerintah agar segera memperbaiki jalan tersebut terutama di titik jalan rigid beton yang tanah dibawahnya sudah menggorong, dirinya meminta pemerintah membuatkan dinding penyanggah yang diberi besi agar jalan tidak longsor.
“Warga disini minta jalan segera diperbaiki, ini seperti pekerjaan asal-asalan, coba disini dibangun dinding pembatas pakai rangkaian besi sebelum di rigid beton, jangan main asal timbun aja dah itu di rigid beton, ini juga timbunannya seperti apa?, kalau seperti ini kan bisa longsor jalannya, ini sangat membahayakan sekali kalau jalan seperti ini,” kata dia, kemarin.
Sementara saat dimintai keterangannya terkait pembangunan jalan tersebut melalui WatsApp sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung Nurbuana mengatakan, bahwa pihaknya sedang membahas temuan BPK.
“Wassalam kami lagi bahas temuan BPK RI, kalau mau jelas temuan BPK RI perwakilan Lampung,” ujarnya singkat.
Nurbuana pun menyarankan media untuk menanyakan hal tersebut ke PPTKnya Afan.
“Wassalam … PPTK pak Afan , lokasi sebagian kena banjir kemarin biar lebih jelas koordinasi langsung saja,” pungkasnya. (roni)