Polisi : Penyebab Kecelakaan di Bandarlampung Melanggar Aturan Lalu Lintas

Loading

Bandarlampung,Mediamerdeka.co- Polresta Bandarlampung mengatakan bahwa pelanggaran aturan lalu-lintas merupakan faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan di kota setempat.

“Tingkat kecelakaan lalu lintas di Bandar Lampung termasuk rendah dibandingkan kota-kota lain di Indonesia,” kata Kanit Dikyasa Lantas Polresta Bandar lampung, Ipda Agus Jatmiko, di Bandarlampung, Selasa.(14/05).

Namun demikan, dia tidak menampik angka kecelakaan setiap tahun meningkat meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Menurut dia, setiap kecelakaan lalu-lintas yang terjadi bisanya selalu diawali dengan terjadinya pelanggaran lalu-lintas seperti ugal-ugalan dalam berkendara, tidak menggunakan helm maupun dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Kanit Dikyasa Lantas Polresta Bandar lampung itu, menjelaskan, sebagian besar kasus lakalantas di Bandarlampung didominasi oleh kaum millenial atau usia produktif antara 17-35 tahun.

Untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas, Ipda Agus Jatmiko mengimbau agar masyarakat agar mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada serta bijak dalam berkendara. (ant)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *