Pesawaran, mediamerdeka.co-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengikuti apel siaga Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2018, yang berlangsung di halaman pemkab setempat, Kamis, (12/04/2018).
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran mengatakan Apel Siaga ini merupakan suatu moment penting yang harus kita laksanakan dalam rangka upaya pencegahan dan kesiapsiagaan kita semua untuk menghadapi bencana.
Mengingat bahwa Wilayah Kabupaten Pesawaran yang kita cintai ini merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana yang cukup tinggi, dimana secara geografis Wilayah Kabupaten Pesawaran terdiri dari daerah Pesisir pulau dan pantai, daerah Pegunungan, daerah hutan dan daerah yang memiliki aliran sungai yang cukup banyak, yang kesemuanya ini dapat menjadi potensi ancaman terjadinya bencana di Kabupaten Pesawaran.
”Maka apel siaga Bencana ini diperlukan untuk melihat kesiapan kita semua dalam rangka mengantisipasi bencana baik secara personil maupun ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang ada. ”
Hal ini mengingat tanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya terletak pada pemerintah tapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat dan semua sektor kehidupan termasuk dunia usaha.
Menurut Dendi, sejak disahkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada tanggal 26 April 2007, maka terjadi perubahan paradigma penanggulangan bencana dari perspektif responsif ke preventif.
Paradigma ini harus menjadi cara pikir dan cara tindak kita semua sehingga dapat menjadikannya sebagai budaya.
Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesawaran mencacat kejadian bencana selama 3 (tiga) tahun terakhir, yaitu pada Tahun 2015 dengan 28 Kejadian, Tahun 2016 dengan 41 Kejadian dan Tahun 2017 dengan 68 Kejadian. Ini menunjukkan bahwa frekuensi bencana di-Kabupaten Pesawaran selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan yang mungkin salah satunya disebabkan adanya perubahan iklim yang cukup ekstrem.(red-kominfo)