Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/06/C9C0EEA5-44F5-451F-BF41-24CC338050B7.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Bangun BTS di Menara Masjid, Provider Tebar Uang 17 Juta

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co- Penolakan warga Bukit Sukabumi Indah, Sukabumi, atas Pembangunan tower provider Indosat yang dibangun di Menara Masjid Hidayah Sukabumi hingga kini belum juga terselesaikan.

Penolakan ini juga telah disampaikan sejumlah warga dalam rapat gabungan warga bersama DPRD, Provider dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta instansi terkait di ruang Lobby DPRD, Kamis (31/5) lalu.

Menariknya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Nu’man Abdi terungkap aliran dana pihak provider kepada masyarakat yang mencapai Rp17 juta.

Erma salah satu warga mengatakan tidak mengetahui rencana pembangunan tower tersebut karena warga seperti dipaksa, karena tanpa persetujuan tahu-tahu warga sudah dikasih uang dan blanko kosong untuk diminta tandatangan.

“Kami intinya tidak mau tower Indosat itu berdiri. Tidak aman dan nyaman. Kami tidak pernah diajak berunding, dan terkesan dipaksa, katanya sudah persetujuan, saya waktu itu tiba-tiba dikasih duit sama Ketua RT, kertas kosong, tanda tangan,” ujarnya.

Toni Rahman Pengurus Masjid Hidayah mengatakan awal terjadinya pembangunan BTS di menara Masjid karena pembangunan Masjid tersendat saat itu, dan pengurus ditawari bantuan dari provider yang ingin membantu.

“Saat itu kita dapat tawaran pihak provider karena untuk pembangunan masjid, yang sudah dua tahun mangkrak. Awalnya provider bantu kasih uang Rp17 juta, uang itu Rp15 juta untuk warga sisanya Rp2 juta untuk RT dan RW, kita juga tidak tahu kenapa warga di RT 02 menolak,” jelasnya.

Sementara Didi dari PT Persada Sokka selaku pengembang BTS mengatakan, tidak khawatir dengan penolakan warga, karena ia sudah mendapat persetujuan dan tandatangan warga termasuk sudah memberikan bantuan kepada warga.

“Sebenarnya kita tidak pernah membohongi warga, kita ada bukti persetujuan warga, warga sudah setuju ini ada bukti tandatangan mereka, tidak ada itu blangko kosong, jadi warga itu semua sudah setuju,” tegasnya.

Saat ditanya terkait uang pemberian perusahaan kepada warga, pria berkacama mata tersebut enggan menyebut uang tersebut sebagai uang kompensasi. “Itu bukan uang kompensasi ya,” pungkasnya. (roni/red)

Berita Terkait

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Bandar Lampung (MM) – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *