Duka Pandemi Covid-19 Ajang Pungli Oknum P2TL PLN Lakukan OPAL

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co- Ditengah tengah Pandemi Covid-19 dan kepedulian Pemerintah dan sesama membantu meringankan beban hidup di masyarakat, diduga tidak menyurutkan niat jahat para oknum petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ULP PLN Wayhalim, untuk melancarkan aksinya melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan Pemerasan terhadap Pelanggan Listrik PLN.

Hal ini seperti adanya Modus terstruktur ini diduga terjadi pada saat para sindikat oknum petugas P2TL melakukan aksinya di Wilayah Kelurahan Waykandis Tanjungseneng Bandarlampung pada 24 April 2020.

Dengan berbekal surat tugas dan membawa satu pengawal dan mengetahui para konsumen sedang “Stay At Home”, para oknum ini melancarkan aksinya dengan menyatroni rumah rumah pelanggan listrik untuk dilakukan pemeriksaan.

Rupanya, ada salah satu pelanggan yang memang sudah kerapkali melakukan pelanggaran dan menjadi santapan para oknum ini untuk diperas guna memperkaya kelompok mereka.

Hal ini dikatakan Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung, yang sudah muak dengan akal keji para oknum petugas ini ditengah tengah Duka Pandemi Corona, Kamis (30/04/2020), saat ditemui diruang kerjanya.

Dikatakan Ketua Forwakum ini, jika modus yang dilakukan para oknum petugas P2TL ini, sepertinya sudah dianggap lumrah pada saat pelanggan mengharapkan kebijakan keringan atas denda pelanggaran yang terjadi.

“Modus ini diduga terjadi hampir disetiap wilayah dan hebatnya, dalam seharinya, setelah melakukan operasi dan berhasil menjaring puluhan konsumen listrik yang melanggar, para oknum ini bisa memilah milah pelanggan untuk dilakukan Pungli dan Pemerasan,” kata Aan Ansori.

Jika dirasa mereka tidak bisa diancam untuk dilakukan pungli, lanjut Ketua Forwakum, maka dengan gaya idialis, para oknum ini menganjurkan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.

“Memang sungguh luar biasa modus yang diduga sudah terstruktur ini dilakukan,” tandasnya.

Untuk itu, Ketua Forwakum ini mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak PLN terhadap pihak ketiga dan oknum PLN yang diduga terlibat dalam jaringan (Sindikat) ini.

“Jika diselusuri dan terbukti adanya dugaan yang dimaksud, maka tindakan tegas harus diterapkan. Namun jika hal ini dianggap hanya sebatas administrasi saja, bukan tidak mungkin PLN diduga bagian dari sindikat penguras uang rakyat,” tegas Aan Ansori.

Ketua Forwakum ini juga berkenan untuk diikutsertakan PLN guna mengungkap dugaan tersebut bila memang ada keseriusan.

“Kita selaku kontrol di masyarakat kalau diminta untuk ikut peduli membantu mengungkap dugaan yang dimaksud, tentunya siap,” tanggapnya. (Tim Forwakum)

Berita Terkait

Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Wujudkan Lampung Maju dan Berdaya Saing

Bandar Lampung (MM) – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menutup Festival Krakatau ke-34 melalui gelaran Malam …

One comment

  1. Bagusnya digimanakan oknum seperti itu bung Aan… Apakah harus dimasak pake hukum rimba… Ditempat saya oknum seperti itu hampir dimassa…. Karena ada main dg pelanggan dengan laporan Rumah kosong, dg cara melaporkan yg dirusak segelnya saat dia memeriksa kWh pelanggan. Setelah itu tim P2TL diberitahu mana saja yg dapat di Opal. Mohon kepada PLN untuk meninjau ulang perusahaan outsourcing yg memenangkan tender untuk dikaji ulang. Trim’s

Tinggalkan Balasan ke Dhede Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *