Mediamerdeka.co- ketua DPD Golkar Lampung Tengah Musa Ahmad meminta kepada media agar memberitakan sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, pemberitaan yang ada harus sesuai dengan di lapangan. “Jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan mengada-ada saja. Kami dilapangan yang tahu kalau mobil logistik bukan dihadang oleh warga tapi terjadi pembegalan,” tuturnya.
Musa meminta agar pernyataan dari akademisi Yusdianto yang hanya asumsi sebaiknya jangan disampaikan. “Saya menyayangkan kalau akademisi hanya berasumsi tapi tidak mengetahui kejadian sebenarnya. Kalau tidak tahu tak usah komentar. Kita jaga bersama-sama agar masyarakat diberikan pendidikan politik bukan asumsi yang menimbulkan interpretatif mengarah kepada tindakan provokatif,” ucapnya.
Dia melanjutkan logistik yang dibawa dalam mobil juga sesuai dengan aturan PKPU yang ada. “Sudah sesuai aturan PKPU (logistik dimobil). Jadi janganlah membuat kegaduhan karena belum mengetahui kejadian sebenarnya,” imbuhnya.
Tim Arinal – Nunik, lanjut dia, menginginkan pilkada yang berintegritas dan bermartabat. “Kita ingin semuanya dapat menjaga agar pilkada damai, berintegritas dan bermartabat sesuai keinginan Arinal – Nunik tentunya. Jadi mari sama-sama kita bertanding untuk pendidikan politik masyarakat agar cerdas,” tandasnya.
Sebelumnya, terdapat pemberitaan bahwa mobil logistik Arinal – Nunik dihadang oleh sekelompok warga. Pengamat Politik Universitas Lampung Yusdianto menilai, tindakan yang dilakukan tersebut merupakan gambaran kekecewaan atas tindakan pengawas pemilu yang seakan membiarkan pembagian sarung yang dilakukan salah satu pasangan calon.
“Bahwa tidak dilarang nya pembagian sarung dan jilbab ke warga dari pasangan calon Arinal Nunik ini yang diduga mendorong warga berinisiatif untuk melakukan pencegahan secara mandiri. Tentu hal ini mengarah pada situasi politik yang chaos,” kata Yusdianto, Sabtu (2/6).
Untuk itu, lanjutnya, lembaga pengawas demokrasi diminta untuk bertindak tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh paslon dalam menarik simpati masyarakat.
Jangan sampai, karena sikap tidak tegas yang dilakukan lembaga pengawas dalam mengawasi pilkada membuat masyarakat mengambil tindakan sepihak yang justru mencoreng citra demokrasi.
“Jangan biarkan masyarakat bertindak secara liar, akibat ketidakpastian hukum yg dilakukan oleh bawaslu dalam mencegah dan menindak hal tersebut,” lanjutnya. (red)