Lamsel ( Mediamerdeka)—Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak ingin pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 17 kecamatan se-kabupaten setempat memicu kluster penularan covid-19.
Terkait hal tersebut, Bupati Nanang Ermanto meminta seluruh pihak terkait, tertutam satgas covid-19 tingkat kecamatan dan desa, memantau untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam pemungutan suara pilkades serentak pada 28 Oktober.
“Semua yang terkait harus turun ke lapangan untuk memastikan prokes benar-benar diterapkan secara ketat dalam proses pemungutan suara pilkades serentak tanggal 28 Oktober nanti,” kata Nanang dalam rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 kabupaten setempat. Rakor berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Selasa (26-10-2021).
Bupati meminta, tim satgas covid-19 tingkat kecamatan dibagi sesuai dengan jumlah desa yang melaksanakan Pilkades.
Kemudian, dalam setiap tim harus dilengkapi personel satuan polisi pamong praja untuk m meminimalisir terjadinya kerumunanpada pelaksanaan Pilkades.
“Untuk memastikan agar tidak ada kerumunan, nah ini tugas Sat Pol PP. Jadi ini nanti Sat Pol PP juga dibagi. Misalkan, di Kalianda ada 12 desa, tim yang di Kalianda ada empat orang, berarti satu orang bertugas di tiga desa,” terangnya.
Pada keseempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamsel Joniansyah mengatakan, sesuai kesepakatan, seluruh petugas penyelenggara pilkades diwajibkan mejalani rapid test antigen covid-19 sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Karena itu, dia meminta seluruh pihak yang akan melakukan rapid test antigen Covid-19, hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Pelaksanaan rapid test antigen Pilkades akan kami laksanakan sehari sebelum pemungutan suara. Jadi mohon bantuannya untuk menyiapkan seluruh pantia dan saksi yang ada di masing-masing desa. Tim kami akan turun dan akan melakukan rapid test antigen,” kata Joniansyah. (EG/kmf)