Jakarta,mediamerdeka.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Dewan Pers memverifikasi kembali jumlah anggota organisasi lain yang menjadi konstituen Dewan Pers.
Hal itu diungkapkan utusan pengurus PWI Pusat pada rapat di Gedung Dewan Pers, Rabu sore (18/4/2018). Ketua Bidang Pendidikan PWI Marah Sakti Siregar minta Dewan Pers bersikap adil terhadap konstituennya.
Sekretaris Jendral PWI Pusat Hendry CH Bangun meminta Dewan Pers memverifikasi ulang dan aktual atas semua wartawan di AJI dan IJTI agar sesuai aturan Perundangan dan Keputusan Dewan Pers.
Wartawan senior SKH Kompas itu juga menuntut dilakukan pembagian proporsi keterwakilan anggota PWI di Dewan Pers. “Supaya lebih proporsional,” katanya.
PWI minta hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagai wartawan yang sesuai peraturan Dewan Pers saja yang dihitung sebagai anggota organisasi wartawan, yakni bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang berpendapat sebagai anggota Dewan Pers dengan jumlah anggota terbesar sudah sewajarnya PWI mempunyai suara di Dewan Pers yang sebanding dengan jumlah anggotanya.
Agar lebih demokratis dan mencerminkan kenyataan, sudah saatnya keanggotan organisasi wartawan diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota organisasi wartawan tersebut, katanya. (red-Pakho).