Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/08/IMG-20180807-WA0030.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 612

Pemkab Pesawaran Jalin MOU Bersama Kejari Lamsel

Loading

Pesawaran, Mediamerdeka.co- Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terus membantu dan mendampingi khususnya dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan koridor dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini di ungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutan nya saat Penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, di Aula Pemkab setempat
Selasa, (7/7/2018).

“Selain itu saya berharap, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan juga dapat membantu Pemkab Pesawaran dalam melakukan Capacity Building bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan tetapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemkab Pesawaran,” katanya.

Pemkab Pesawaran lanjut Dendi, sebagai  penyelenggara Pemerintah di daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak dalam bidang hukum perdata maupun Tata Usaha Negara memungkinkan timbulnya perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan, sehingga perlu penanganan secara profesional untuk meningkatkan kewibawaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Pesawaran.

“Kita patut bersukur dengan adanya MoU  antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam bidang hukum. Kerjasama ini sejalan dengan Pemkab Pesawaran, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparan,” jelas nya.

Bupati Pesawaran juga menambahkan Kerjasama ini juga bertujuan untuk membangun kesepahaman antara Pemkab Pesawaran untuk secara bersama-sama menangani perkara yang dihadapi oleh Pemkab Pesawaran sebagai akibat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga dimaksudkan untuk menyelesaikan perkara perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pemkab Pesawaran.

“Untuk itu, saya atas nama Pemerinta Kabupaten Pesawaran menyampaikan terima kasih kepada Kajari dan Aparat Kejaksaan Negeri Lampung Selatan atas kesediaannya untuk bekerjasama kembali dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha Negara,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan ibu Sri Indarti, SH.MH, mengatakan bahwa kerja sama tersebut bukan lah hal yang pertama kali nya karena sebelum nya  juga sudah ada penandatanganan MoU dengan pemerintah Kabupaten Pesawaran.

“Saya berharap penandatanganan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini di kedepan lebih-lebih baik lagi untuk menyelamatkan uang negara dan memulihkan serta memanfaatkan program-program yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Hadir dalam Penandatangan MoU tersebut Staf Ahli Bupati dan Asisten dan Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Berita Terkait

Pj Sekda Lampung Selatan Dampingi Bupati Terpilih Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Sragi

Lamsel (MM) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati mendampingi Bupati Lampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *