Mediamerdeka.co- Dugaan politik uang diindikasi mewarnai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 di provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Lampung Akhmadi Sumaryanto,Rabu, (24/04). Menurutnya, politik uang di gelaran Pileg tahun ini lebih parah ketimbang sebelumnya.
Sebab, para caleg sudah berani secara terang-terangan membeli suara masyarakat.”Jika dulu sekitar Rp50 ribu, kalau sekarang bisa Rp300 ribu. Bahkan ada yang berani tawar-menawar ke masyarakat, jika ada caleg berani memberi uang Rp100 ribu, maka dia (caleg lainnya) berani menambah Rp50 ribu untuk meraih suara dari masyarakat tersebut,”ungkapnya.
Dengan begitu, kata Akhmadi, hal tersebut membuat kualitas sistim demokrasi di Bumi Ruwa Jurai menjadi semakin buruk.
“Karena masalah ekonomi yang saat ini sedang sulit, membuat masyarakat susah untuk menolak politik uang ini. Akhirnya pemenangnya Golput (Golongan Pencari Uang Tunai),”sindirnya.
Oleh karena itu, untuk menekan politik uang di Lampung, ia berencana untuk mengusulkan pemilihan tidak langsung ke DPRD Lampung.
“Kedepanya, kita akan berwacana untuk mengusulkan pemilihan tidak langsung karena bisanya ini undang- undang pemilu ini ada kecenderungan bakal dirubah lagi,”pungkasnya. (Adv)