Bupati Way Kanan Gagas Penghargaan Adipura Kampung 2019

Loading

Way Kanan : Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya menggagas diadakannya penghargaan Adipura Kampung Tahun 2019. Penghargaan Adipura ini berdasarkan surat edaran Bupati Way Kanan Nomor 660/140.a/IV.12-WK/2019 tentang program penilaian kampung dalam rangka penghargaan Adipura Kampung Tahun 2019.
Untuk itu, setiap kecamatan di Kabupaten Way Kanan diminta mengusulkan satu kampung terkait penilaian Adipura tingkat Kampung tersebut.
Sekretaris daerah (Sekda) Way Kanan Saipul, S. Sos., M.I.P. mengungkapkan, penilaian Adipura Kampung akan diselenggarakan pada Bulan Juni 2019 mendatang. Adapun nama kampung yang diusulkan, nantinya diserahkan kepada Sekda melalui Dinas Lingkungan hidup untuk diikut sertakan pada penilaian tersebut selambat-lambatnya 31 Mei 2019 yang akan datang.
“Pemenang Adipura Kampung akan diumumkan pada peringatan hari Lingkungan Hidup tanggal 24 Juni 2019 mendatang,” kata Saipul.
Untuk indikator penilaian Adipura Kampung diantaranya ;Komponen area Jalan dengan sub Komponen penilaian sampah dan Gulma serta Fisik trotoar, komponen Ruang Terbuka Hijau dengan Sub Komponen pohon peneduh berdasarkan sebaran dan fungsi serta Penghijauan.
Berikutnya komponen penting lainnya yakni Drainase, PKL, TPS Pemilahan Sampah, Area Sekolah, pengelolaan Puskesmas dan Rumah Sakit, Fungsi Sosial dan berbagai komponen lainnya.(Nusi)

Berita Terkait

Buka Rakernas, Pj Gubernur Lampung Ajak Peran Dokter Maksimal

Bandarlampung (MM)-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *