Ilustrasi

Diduga Selewengkan ADD, Abdullah Dilaporkan ke Polres

Loading

Pesawaran,media-merdeka.com – Warga Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, mengadukan Kepala Desa mereka, Abdullah. Atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan diduga telah menyelewengkan Dana Desa selama menjabat sebagai kepala desa,ke Polres Kabupaten Pesawaran, Selasa (6/2).

Mereka langsung mendatangi ruang penyidik Tipikor dan langsung memberikan berkas yang telah ditandatangani oleh ketua BPD dan tokoh masyarakat serta tokoh adat desa Tajur, kepada Iptu.Edwin. SH. MH.

Perwakilan warga juga menyambangi kantor DPRD Kabupaten Pesawaran dan langsung keruangan Komisi I untuk menyampaikan pengaduannya. Setelah itu, warga bergerak ke kantor Inspektorat Pesawaran, dan berkas diterima langsung oleh Sekretaris, M.Aseva.

Tidak hanya sampai disitu, warga juga berniat melaporkan Abdullah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan,Kejati Lampung dan Kapolda.

Warga menilai, selama menjabat sebagai kepala desa, Abdullah tidak transparan dengan masyarakat dan aparatnya. Dan selalu tertutup dengan semua anggaran yang dipergunakan untuk pekerjaan fisik.

Melalui surat pengaduan tersebut, warga meminta, agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas tentang kebobrokan yang terjadi didesa mereka.

Berikut catatan warga tentang kasus yang melibatkan kepala desa :

Kepala desa (Abdullah) selama menjabat,tidak pernah tinggal didesa Tajur (berdomisili di Bandarlampung). Padahal, abdullah telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk berdomisili di desa Tajur.

Tidak transparan dengan masyarakat dan seluruh aparat desa. Selama menjabat kepala desa, baru satukali mengadakan Musyawarah Desa (Mus Des), yaitu tahun ADD 2018 di kantor desa.

Dana pemuda tahun 2016 tidak diberikan, dan tahun 2017 dana pemuda hanya diberikan kepada pemuda desa sebesar Rp.5.000.000.

Dana penyimbang adat tahun 2017 diberikan hanya Rp.10.000.000.

Merahasiakan soal dana BUMDes, hal itu baru terbuka setelah staf Kecamatan Marga Punduh menanyakan pada saat rapat desa yang dihadiri staf kecamatan, belum lama ini.

Diduga, korupsi terkait pekerjaan bronjong, dari 252 bronjong yang seharusnya dibangun hanya 194 saja yang dikerjakan. Pekerjaan tersebut sebelumnya pernah ditawarkan Abdullah kepada kepala dusun Muara Sanggi Tajur, Sabar yanto, senilai Rp.70.000.000. Tetapi, Sabar menawar Rp.100.000.000, ahirnya pekerjaan tersebut dikerjakan langsung oleh kades dan sekdes.Termasuk pekerjaan lima buah gorong-gorong, yang seharusnya dikelola oleh TPK, justru dikerjakan sekdes Tajur Syarifudin atas perintah kades.

Tertutup terkait Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) pembangunan talut pengaman banjir di dusun Sanggi Tengah. Dengan angaran senilai Rp.56.000.000, volume pekerjaan sepanjang 31 meter, tinggi 3,75 meter dan lebar 0,25 meter. Pembangunan rabat beton didusun Sanggi Tajur senilai Rp.34.500.000, pembangunan drainase yang terletak didusun Tajur Induk senilai Rp.18.000.000, pembangunan talut pengaman banjir didusun Kampung Sawah senilai Rp.18.000.000. kepala desa selalu merahasiakan RAP nya.

Kelompok PKK fdesa Tajur tidak ada kegiatan sama sekali alias matisuri.

Tak kalah penting, warga mempertanyakan anggaran Dana Desa tahun 2017 sebesar 1,2 milyar lebih. Apakah wajar jika uang milyaran itu, ahnya dibangiunkan fisik sebesar Rp.216.500.000. (data terkait dipegang warga). (red-mus)

 

 

 

 

Berita Terkait

Buka Rakernas, Pj Gubernur Lampung Ajak Peran Dokter Maksimal

Bandarlampung (MM)-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *