Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaKorupsi ADD, Mantan Kakam di Way Kanan Divonis 2,5 Tahun
Mediamerdeka.co-Terdakwa Sumarwan mantan Kepala Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan Lampung, divonis oleh ketua Majelis Hakim Syamsudin, SH, selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5) tahun, dalam sidang di PN Tanjungkarang, Senin (23/3/2020). Sumarman dihukum terkait kasus korupsi Dana Desa (DD) 2015 di kampungnya sebesar Rp121 juta lebih. …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan














