Foto Istimewa

Gerak Cepat 7 Jam Peristiwa Kecelakaan, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas

Loading

Lamsel (Mediamerdeka.co),-Kurang dari 7 jam setelah peristiwa kecelakaan, PJ KPJR Kalianda Heru Hermawan menyerahkan dana santunan kepada Purwanro ahli waris dari Bagus Febrianto yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas, hari ini Senin (10/2/2020).

Peristiwa kecelakaan sendiri terjadi sekitar pukul 07:00 Wib, di jalan lintas sumatera KM53-54 Desa Way Lubuk kec.Kalianda Kabupaten Lampung Selatan antara mobil minibus BE 7125 DA dengan sepeda motor Yamaha B 6884 GGV.

Bermula saat sepeda motor yamaha B 6884 GVV yang di kendarai oleh Bagus Febrianto (17) warga desa Patok kecamatan Way panji kabupaten Lampung Selatan berjalan dari arah Bandarlampung menuju Bakauheni, di duga berjalan dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di TKP kendaraan minibus ISUZU no pol BE 7125 DA keluar dari gang berbelok ke kanan jalan arah Bandarlampung, sehingga kedua kendaraan tersebut tidak dapat menghindar maka terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.

Kepala Jasa Rahaja cabang Lampung Suratno mengungkapkan cepatnya proses penyerahan dana santunan yang dilakukan Jasa Raharja hari ini tidak terlepas dari kerjasama dan koordinasi dengan pihak kepolisian khususnya Lantas Kalianda.

“Kami mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kami pihak kepolisian yang telah bekerjasama dan koordinasi sehingga dana santunan bisa cepat kami serahkan kepada ahli waris,” ujar Suratno.

Dimana, jelas Suratno sesuai UU 33 dan 34 tahun 1964 dana santunan untuk korban meninggal dunia Rp50 juta. (red/Humas JR)

Berita Terkait

Rivan A. Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

MEDIAMERDEKA – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *