Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/03/Total-Kwh-yang-telah-digunakan-dilihat-dari-Khw-meter-yang-terpasang.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611
Ilustrasi KWH PLN

Kerugian Konsumen Akibat Salah Baca Meter, PLN Tangung Jawab

Loading

Pringsewu, mediamerdeka.co- PLN Rayon Pringsewu bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang tagihan rekeningnya membengkak.

“Kami dari pihak PLN Rayon Pringsewu, bertanggung jawab atas kerugian tagihan rekining listrik yang membengkak,” demikian diungkapkan Boymin, kepala PLN Rayon Pringsewu.

Sebelumnya, salah seorang pelanggan diwilayah Kedondong Pesawaran, merasa dirugikan dengan tagihan yang membengkak akibat salah baca meter.

Azis mengaku, selama 6 bulan dia hanya membayar biaya beban saja sebesar 25 ribu perbulan. Tapi di bulan Maret tagihan membengkak hingga 168 ribu.

PLN berdalih, hal itu kesalahan dari pihak vendor selaku mitra kerja.

Direktur PT Widati Putrama Mandiri,Baskoro, selaku Vendor mengakui, kalau pihaknya ada kesalahan pada petugas lapangan. Namun, dia tidak bertanggung jawab atas kerugian konsumen.

“Kalau soal kesalahan baca meter kami akui, itu kesalahan dari koordinator dilapangan. Kami akan berikan sanksi tegas, Diberikan Surat Peringatan,” tegasnya.

“Kalo soal kerugian pelanggan, silahkan saja tanya ke PLN, ” pintanya.

Sementara, Boymin menanggapi pernyataan PT Widati, menurutnya itu hanya human eror kedua belah pihak. PLN tetap bertanggung jawab.

Ketika ditanya seperti apa tanggung jawabnya.

” Kita masih menunggu konfirmasi dulu, ” katanya. (red-mus)

Berita Terkait

Radityo Egi Pratama Apresiasi Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan 2025

LAMSEL (MM) –Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan sukses menggelar Gebyar Karang Taruna 2025, di Lapangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *