Bandarlampung, media-merdeka.co- Thomas Azis Riska pemilik tempat wisata Puncak Mas membantah, jika selama tempat wisata yang ia kelola berdiri tidak berkontribusi membangun Kota Bandarlampung lewat pajak.
Menurut Thomas, pelebaran jalan kampung di Jalan Haji Hamin 2017 lalu menjadi bukti kontribusi tempat wisata yang sedang Hits ini. “Tahun 2017 lalu, kita sudah bangun jalan kampung. Ini inisiatif kita sendiri, setelah masyarakat mengajukan beberapa kali permohonan perbaikan kepada Pemkot tapi tidak di realisasi,” singkat dia, Senin (9/4/2018).
Ia mempersilahkan Pjs Walikota Bandarlampung jika akan melakukan sidak ke Puncak Mas. Namun Thomas tidak bisa menyambut yusuf kohar, sebab saat ini dirinya sedang berada di Lombok.
“Silahkan saja kalau mau ke Puncak Mas. Tapi saya saat ini masih dilombok, baru pulang ke Lampung seminggu lagi,” kata dia
Sebelumnya diberitakan, Wisata yang tengah ngehits dan berada di Jalan Haji Hamin Sukadana Ham, Tanjung Karang Barat, diketahui sudah mengemplang pajak sejak tahun 2017.
Bahkan ditaksir tunggakan pajak Puncak Mas dan Bukit Mas yang terdiri pajak Restoran, Pajak Parkir, dan Pajak Reklame dan Pajak Cotange mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung Yanwardi mengaku pihkanya telah melayangkan tiga kali surat pemangilan kepada management owner Puncak Mas namun belum mendaptakan respon.
“Kita tiga kali kirimkan surat ke penggelola Puncak Mas dan bukit, tapi belum direspon. Kami punya tangungjawab, karena sudah mendapatkan pendampingan dari KPK, agar tidak main-main dengan pajak,” kata Yanwardi.
Saat ditanya nilai tunggakan dan pajak apa saja yang belum dibayarkan Puncak Mas dan Bukit, Yanwardi mengaku nilainya diperkirakaan Rp 50-70 juta rupiah perbulan, dan sejak beroperasi Puncak Mas tidak pernah membayar pajak, baik pajak Reklami, parkir, pajak cottage