UMITRA Tingkatkan Kompetensi Lewat Pelatihan SPMI

Loading

Bandar Lampung – Universitas Mitra Indonesia mengadakan pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlangsung di ruang pertemuan gedung C UMITRA Indonesia, yang diikuti seluruh pimpinan dan civitas akademika, sabtu (27/4).

Rektor UMITRA, Dr. Hj. Armalia Reny WA, menyatakan, SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, ujarnya.

“Dengan demikian, setiap perguruan tinggi dapat mengembangkan sendiri SPMI antara lain sesuai dengan latar belakang sejarah, nilai dasar yang menjiwai pendirian perguruan tinggi itu, jumlah program studi dan sumber daya manusia, sarana dan prasarana perguruan tinggi tanpa campur tangan pihak lain”, urai Rektor UMITRA ini.

Wakil Rektor 1, Dr. H. Zamahsjahri Sahli, AAAK, saat membuka pelatihan ini mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyesuaian, perbaikan, serta evaluasi dari SPMI sebelumnya ketika Universitas MITRA Indonesia masih berbentuk kumpulan Perguruan Tinggi, terangnya.

“Evaluasi kita lakukan terhadap bagian dan standar mana dari sejumlah program studi yang masih relevan dan perlu diperbaharui guna menyesuaikan dengan kondisi yang sekarang,” katanya.

Zamahsjahri melanjutkan, lewat penyesuaian ini pihaknya berharap sejumlah standar dan program yang diperbaharui dapat segera diimplementasikan guna merespon kebutuhan proses pendidikan di masa sekarang.

“Hasilnya tetap ingin mencetak lulusan yang kompeten serta sistem perguruan tinggi yang kapabel, sehingga semua komponen perguruan tinggi bisa memenuhi standar mutu yang ditetapkan,” Lanjutnya.

Narasumber pelatihan SPMI, Susi Indriyani., M.Si, menyampaikan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan untuk para calon pengelola gugus kendali mutu di tingkat program studi, jelasnya.

Kepala Lembaga badan penjaminan mutu UMITRA Indonesia ini, menerangkan, sejumlah dokumen SPMI, pelatihan sangat penting dilakukan kepada personil internal UMITRA Indonesia, imbuhnya.

“Sewaktu masih berbentuk sekolah tinggi kita punya 24 SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) dalam sistem penjaminan mutu, sekarang sebagai Universitas kita tambah kembali dari standar yang diberlakukan secara nasional, serta tambahan indikator dan juga meningkatkan kriteria standar sesuai perkembangan UMITRA,” sebut Susi.

“Peningkatan ini dipandang perlu guna proses internalisasi dan berbagai perbaikan bisa dicapai dengan cepat untuk perbaikan mutu UMITRA ke depan”, tutp Susi. (Agus/rls)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *