Bandarlampung, Mediamerdeka.co – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung menyesalkan sikap arogan Kepala SMAN 1 Kota Gajah, Lampung Tengah Dasiyo Priambodo yang telah menantang berkelahi dan mengusir serta mengancam akan melaporkan ke pihak Kepolisian dua orang wartawan media siber saat keduanya meminta klarifikasi terkait di sekolah tersebut.
Tindakan kesombongan oknum kepala sekolah itu banyak menarik perhatian dan kekecewaan dari kalangan pers, baik di Lampung Tengah maupun di provinsi Lampung.
Menurut Sekretaris SMSI Lampung, Juniardi, S.IP, MH kepada awak media, mengungkapkan, tindakan pengusiran wartawan oleh oknum Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah adalah bentuk sikap arogan, yang juga masuk didalamnya bentuk kekerasan serta menghalang-halangi kemerdekaan pers.
“Kami sangat menyesalkan apa yang telah terjadi kepada rekan-rekan wartawan di Lampung Tengah, kami juga menyayangkan hal itu bisa terjadi apalagi dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan, yang notabene menjadi tempat menimba ilmu bagi anak anak masuk remaja. Maka atas peristiwa ini kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melakukan evaluasi terhadap oknum kepala sekolah itu,” ungkap Juniardi, Kamis (24/10).
Karena masalah ini ranahnya pemerintah provinsi, lanjut Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan itu, pihaknya berharap kejadian memalukan itu tidak menjadi contoh bagi pihak lainnya.
“Saya berharap kejadian di SMAN 1 Kota Gajah tidak menjadi contoh bagi sekolah lainnya dan kepala sekolah yang lain untuk lebih bijak lagi dalam menghadapi para awak media yang meliput dirinya,” kata Juniardi.
Mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, menambahkan, “Kalau bersih kenapa risih, tinggal jelaskan saja. Jika wartawan yang cari cari kesalahan laporkan, bukan diajak duel, kepala sekolah itu (Dasiyo Priambodo) preman apa kepala sekolah, kita sangat menyayangkan sikap kepala kekolah yang emosional, sebagai pimpinan dan pendidik harusnya bersikap lebih bijak,” tegasnya.
Jika tidak terima dengan sebuah pemberitaan, lanjut Juniardi, menjelaskan mekanisme penyelesaian pemberitaan yang dianggap tidak sesuai, Dasiyo atau pihak lainnya, bisa memberikan hak jawab atau melaporkan kepada pimpinan pedianya, Pimpinan Organisasinya, hingga ke Dewan Pers.
“Jadi kalau ada persoalan pemberitaan pers dia (Dasiyo Priambodo) merasa ada yang harus diluruskan, ada dua hal yang dia harus lakukan pertama berhubungan dengan media itu memberikan hak jawab, kedua kalau memang ada pelanggaran serius dilakukan media dia bisa ke Dewan Pers agar di Dewan Pers bisa dibahas, bisa dicarikan solusinya. Jadi tindakan mengusir wartawan secara emosional itu tidak patut dilakukan oleh pimpinan apalagi pendidik,” tukasnya.
Sebelumnya, ramaikan diberitakan dan viral di dunia maya, seorang Kepala SMA Negeri 1 Kota Gajah sempat kesal dengan pernyataan wartawan yang menanyakan soal anggaran sekolahnya.
Wartawan menanyakan soal edaran bayaran untuk sekolah, Dana Bos, hingga uang asuransi sekolah.
Karena mungkin karena kesal atas pertanyaan wartawan, Kepala Sekolah minta narasumber dihadirkan dan marah dengan menggebrak meja tidak cukup begitu Dasiyo menantang berkelahi, tidak puas kepala sekolah dibantu seorang oknum guru yang mengaku istri Dasiyo Priambodo mengusir juga mengusir kedua orang wartawan tersebut namun wartawan tidak terpancing sikap amarah Dasiyo Priambodo, mereka berdua dengan santai meninggalkan sekolahan. (jJun Senior)