Media merdeka.co- Adanya pemberitaan dugaan intimidasi yang dilakukan utusan UIN dengan mengeluarkan ujaran ‘menang jadi arang kalah jadi abu’ seperti dilansir media pers mengundang pernyataan dari Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Bandarlampung, Yusni Aisah.
“Ujaran ini mengandung upaya menakut-nakuti keluarga korban dugaan pencabulan di kampus UIN. Saya mengkhawatirkan keluarga korban menarik delik aduan pencabulan ini”, Ujar Yusni Aisah.
Disebutkannya, dugaan intimidasi dari pihak UIN ini harus disikapi dengan kritis karena ini menyangkut keadilan untuk perempuan yang diduga telah dilecehkan oleh oknum dosen UIN, ujar Yusni Aisah.
“Saya menghimbau kepolisian untuk mengklarifikasi masalah ini dengan memeriksa utusan UIN dimaksud, apakah benar yang bersangkutan telah melakukan upaya intimidasi dalam bentuk mengelurkan ucapan yang melemahkan proses hukum, termasuk untuk menyelidiki siapa pimpinan UIN yang memerintahkan berpesan seperti itu”. Jelas Yusni Aisah.
“Untuk keluarga korban saya berharap agar berani terang benderang melaporkan kepada polisi bahwa telah terjadi intimidasi dengan ucapan yang negatif tersebut, ini semata-mata agar proses hukum bisa berjalan dan menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak sembarangan memperlakukan perempuan”. Pungkas Yusni Aisah.(team)