Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/05/win.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Biadab! TKW di Arab Saudi Dipaksa Majikan Nonton Film Porno

Loading

Mediamerdeka.co-Buruh migran atau TKI di sejumlah negara mendapatkan kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu banyak terjadi di Arab Saudi.

Staf Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Migran Care Fitri Lestari mengungkapkan kekerasan seksual terhadap pekerja migran perempuan Indonesia dianggap sebagai bentuk budaya patriarki. Itu merendahkan martabat perempuan.

Fitri mengatakan kekerasan seksual terhadap pekerja migran Indonesia banyak terjadi di Arab Saudi. Meskipun pemerintah Arab Saudi telah menerapkan moratorium penutupan pekerja migran domestik di Timur Tengah. Tapi masih banyak saja pekerja Indonesia yang bekerja disana.

“Di sana(Arab Saudi) sangat rentan terkait kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia khususnya perempuan,” kata Fitri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Jumat, (18/5/2018).

Fitri menyebut kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya dalam bentuk fisik, melainkan Psikis. Kekerasan itu mulai dari tahapan migrasi, baik secara pemberangkatan maupun pemulangan, kemudian saat bekerja.

“Banyak korban mengalami pelecehan seksual oleh majikan berupa visual seperti dipaksa nonton video porno,” jelasnya.

Fitri mengatakan ada bentuk kekerasan lain dalm bentuk tidak diberi gaji selama dua tahun. Dalam situasi tersebut pekerja migran Indonesia bingung harus bertindak apa.

“Itu menjadi sulit untuk mereka. Kalau di kontrak kerja ada kesepakatan yang harus disepakati antara kedua belah pihak. Namun mereka tidak punya kontrak kerja itu sendiri karena kontraknya dibawa oleh majikan, oleh agency,” tandas Fitri.

Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( PPMI) masih terdapat catatan kritis seperti fokus PPMI tidak menyentuh kerentanan khas pekerja perempuan.(red-mega)

Berita Terkait

Survei Kesiapan Nataru, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Stakeholder Terkait Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah

Jawa Tengah (MM) – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Jasa Raharja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *