Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaBagikan Seribu Sertifikat Tanah, Nanang : Biaya Ga Boleh Lebih Dari 200 Ribu
Media merdeka.co – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menegaskan, pemerintah desa tidak boleh menetapkan biaya pembuatan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lebih dari Rp200 ribu. Hal itu disampaikan Nanang Ermanto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kalianda, yang digelar di Lapangan Gajah Nunggal, Desa …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan




