Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaBisnis Garam Tak Berizin, Aryanto Diadili PN Tanjungkarang
Mediamerdeka.co- Aryanto (47), warga Jalan Wala Abadi, RT 011, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung, diadili di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (27/11/2018). Ia diadili karena menjual garam beryodium tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Bandarlampung. Atas perbuatan itu, terdakwa diancam pidana dua pasal …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan




