Ilustrasi

Hutang Sekolah Menumpuk, Dana BOS Tak Kunjung Cair

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)-Dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang mulai dicairkan Pemerintah Pusat bulan Februari belum disalurkan ke sekolah-sekolah.

Pemerintah Pusat mulai tahun ini memutuskan pencairan dana BOS langsung ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.

Hal itu dikatakan salah satu Kepala SD Negeri yang enggan disebutkan namanya. Pihaknya juga mengaku masih menunggu sosialisasi petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS tahun 2020.

“Kami juga belum terima juknis, jadi belum tahu mekanismenya seperti apa masih menunggu dari dinas,” ujarnya.

Walau begitu, dia membenarkan dana BOS tahun 2020 akan langsung ditransfer Pemerintah Pusat ke rekening sekolah masing-masing. Hal itu berbeda dari tahun sebelumnya yang melalui pemerintah daerah setempat.

“Tahun ini penyaluran langsung ke sekolah terkait, tapi kami masih menunggu juknis terkait pelaksanaannya,” ujarnya lagi.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada tahap penyaluran. Dana BOS 2020 akan dicairkan dalam 3 tahap. Yakni, tahap I 30 persen, tahap II 40 persen, dan tahap III 30 persen. Skema terlebih ringkas dibanding tahun lalu yang menggunakan 4 tahap pencairan.

Sementara, salah satu Kepala SD Negeri yang enggan disebut namanya, menjelaskan,  hutang kami dengan pihak ketiga sudah menumpuk, bahkan selama tiga bulan terakhir ini mencapai puluhan juta.

Pinjaman itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan operasional sekolah karena BOS terlambat. Jumlah pinjaman puluhan juta setara dengan 50 persen pencairan BOS triwulan I di sekolah.

“Tahun 2019 lalu, bila Dana BOS belum cair, kita bisa koordinasi dengan Disdik, tetapi sekarang kan, dana dikirim dari pusat, langsung ke rekening sekolah, jadi kami harus bertanya ke siapa, sementara gaji guru honorer hingga kini belum kami bayar, bahkan tagihan lisrik pun, belum kami bayar,” terangnya.

Diberitakan di beberapa media, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendikbud) saat konferensi pers bersama menjelaskan, bahwa dana BOS sudah disalurkan ke sekolah masing.(Red)

Ini Keterangan Dana BOS 2020

-Untuk Sekolah Dasar (SD) dinaikkan dari Rp800 ribu per siswa menjadi Rp900 ribu per siswa dengan jumlah siswa turun dari tahun lalu 25,56 juta menjadi 25,18 juta.

-Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Rp1 juta per siswa menjadi Rp1,1 juta per siswa dengan jJumlah siswa yang juga turun.

-Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dari Rp1,4 juta per siswa menjadi Rp1,5 juta per siswa dengan jumlah siswa menurun.

-Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih sama karena tahun lalu sudah dinaikkan ke Rp1,6 juta per siswa
-Untuk pendidikan khusus sama Rp2 juta per siswa.

Berita Terkait

Kanwil Kemenhukumham Siap Sinergi dengan Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Lampung yang baru Dodot …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *