![]()
Bandung, 14 November 2025 – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman,
tertib, dan berkeadilan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid. Dalam
konteks inilah, Jasa Raharja menegaskan peran aktifnya sebagai mitra Kepolisian
Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui
kehadirannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum
(Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, pada
Rabu, 12 November 2025.
Rakernis yang mengangkat tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu
Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi forum penting untuk
memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan stakeholder lainnya
dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta mempercepat
pelayanan publik berbasis digital.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas komitmen dan dukungannya
dalam mempercepat pelaporan kecelakaan lalu lintas melalui sistem Integrated Road
Safety Management System (IRSMS) yang kini menjadi fondasi penting bagi
percepatan penyaluran santunan kepada masyarakat.
“Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat
mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul terutama pada dua aspek
berikut: kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam,
dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini
menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan
tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat dengan Korlantas Polri menjadi pilar penting
dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Saat ini, Jasa
Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda,
2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli
waris secara daring. Sinergi ini juga diperkuat dengan integrasi bersama sektor
perbankan untuk mempercepat proses pembayaran santunan secara non-tunai.
Lebih jauh, Dewi menekankan pentingnya peran penegakan hukum lalu lintas yang
berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Salah satu langkah yang
didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis
pelanggaran lalu lintas tertentu, di antaranya adalah melawan arus, tidak memiliki SIM,
serta menerobos palang pintu kereta api, yang bersifat edukatif untuk mendorong
perubahan perilaku masyarakat.“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama,
kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan,” ujar
Dewi menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga menyampaikan harapannya agar semua
stakeholder keselamatan transportasi dapat merapatkan barisan untuk
mempersiapkan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sebentar lagi akan
berlangsung. Semua pihak perlu menyusun strategi agar Nataru dapat berjalan lancar
dengan menjalankan seluruh moda transportasi ini sesuai dengan standar-standar
yang ditetapkan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanannya dengan
aman, nyaman, dan berkeselamatan.
Melalui momentum Rakernis Ditgakkum 2025 ini, Jasa Raharja menegaskan
komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dalam
mendukung penegakan hukum yang presisi, berintegritas, serta memberikan
perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi
bagian penting dari upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan
sejahtera.
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan
