MEDIAMERDEKA.CO– Rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh Kepolisian Resor Lampung Selatan (Lamsel) atasi kemacetan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lamsel, AKBP Muhammad Syarhan, SIK menyebut rekayasa lalu lintas akan disiapkan dengan tiga pola operasi saat angkutan mudik lebaran 1440 H/2019.
Pola operasi tersebut diterapkan dengan kode warna meliputi hijau, kuning dan merah. Tiga warna tersebut menggambarkan kondisi lalu lintas di pintu masuk pelabuhan Bakauheni saat arus mudik dan balik yang diprediksi mulai terjadi 30 Mei mendatang.
Standar Operasional Prosedur (SOP) diantaranya kode warna hijau menandakan situasi arus kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan Bakauheni lancar atau normal. Kode warna kuning terjadi saat terjadi antrian kendaraan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni terjadi satu kilometer dari pintu masuk.
Kode merah diberlakukan saat terjadi antrian pada akses Jalan Lintas Sumatera (JTTS) dan Jalinsum. Sebagai antisipasi rekayasa lalu lintas akan diberlakukan dengan pembuatan jalur khusus memakai water barrier.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut diakui Muhammad Syarhan sudah dikoordinasikan dengan PT. ASDP Indonesia Ferry. Sebab jalur khusus saat penerapan rekayasa lalu lintas berkaitan dengan pengaturan kendaraan roda empat dan roda dua yang akan menuju pelabuhan Bakauheni.
Kanalisasi jalur menuju loket penjualan tiket akan dilakukan memudahkan kendaraan roda dua dan roda empat. Sebab jalur khusus kendaraan roda dua akan diarahkan pada loket penjualan tiket khusus terpisah dengan kendaraan roda empat.

“Rekayasa lalu lintas untuk angkutan lebaran sudah dikoordinasikan dengan korps lalu lintas Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung agar tidak terjadi kemacetan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni saat puncak arus mudik dan balik lebaran,” terang Muhammad Syarhan, saat dikonfirmasi Cendana News, Selasa (21/5/2019).
Rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan tersebut seiring dengan pemberlakuan imbauan tanda nomor kendaraan ganjil dan genap yang akan menyeberang. Khusus di pelabuhan Bakauheni sesuai edaran dari Dirjen Hubdat penerapan sistem ganjil genap akan dilakukan sejak tanggal 7 Juni (H+1) hingga tanggal 10 Juni (H+3).
Sementara di pelabuhan Merak akan diterapkan pada 30 Mei (H-6) hingga 2 Juni (H-3) mulai pukul 20.00 hingga pukul 08.00 WIB. Sosialisasi terkait penerapan sistem tersebut sudah dilakukan sejak 9 Mei silam.