Bandarlampung,mediamerdeka.co- Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD dapat tepat sasaran, terutama kalangan masyarakat kurang mampu. Pada APBD Perubahan ini akan ada penambahan 54 ribu peserta.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis dalam rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/7/2018). “Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya agar peserta PBI berasal dari masyarakat kurang mampu, karena akan ada penambahan peserta PBI APBD sekitar 54 ribu peserta,” ujar Hamartoni.
Hamartoni menjelaskan sekitar 58,35% masyarakat Lampung sudah masuk dalam cakupan kepesertaan JKN-KIS. “Dalam kepesertaan JKN-KIS tersebut, sekitar 351.816 peserta berada dalam cakupan PBI APBD. Serta akan terdapat penambahan sekitar 54 ribu yang akan dibahas dalam APBDP 2018,” jelas Hamartoni.
Terkait peserta PBI APBD tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan verfikasi dan validasi data, sehingga penerima PBI APBD merupakan masyarakat yang kurang mampu dan sangat membutuhkan. Hamartoni menjelaskan kebijakan ini sebagai langkah nyata dalam rangka mewujudkanUniversal Health Coverage (UCH) 2019.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung dr. Fachrurrazi menjelaskan dalam RPJMN 2015-2019, Pemerintah Pusat berupaya mewujudkan Universal Health Coverage (UCH) 2019 minimal 95% penduduk. “Pemerintah telah mencanangkan peta jalan menuju jaminan kesehatan nasional hingga 2019. Hingga April 2018 telah tercatat lebih dari 75% penduduk Indonesia telah terdaftar dalam JKN,” ujar Fachrurrazi. Ia menuturkan bahwa dari 514 Kabupaten/kota se-Indonesia, sebanyak 492 Kabupaten/kota sudah mengintegrasikan Jamkesdanya kedalam Program JKN-KIS.
Lebih lanjut, Fachrurrazi, menjelaskan dari 9.597.373 penduduk Lampung, sekitar 58,35% telah ikut dalam kepesertaan JKN-KIS. Sekitar 351.816 peserta berada dalam cakupan PBI APBD. Serta akan ada penambahan sekitar 54 ribu peserta PBI APBD. Diharapkan peserta PBI tersebut merupakan masyarakat kurang mampu dan sangat membutuhkan. Untuk itu, dibutuhkan verifikasi dan update data agar penerima tersebut dapat tepat sasaran. (Red)